Kuasa hukum kasus ancaman penggal Jokowi, Hermawan Susanto, Sugiyarto Atmowijoyo, menilai polisi tak tepat menjerat kliennya dengan pasal makar. Wawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 jo ...
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan IY, perempuan yang merekam video berisi ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi oleh Hermawan Susanto, sebagai tersangka. Baca berita ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results